Keterangan : pelanggaran rambu dilarang stop dan korupsi trotoar… sampe bingung, ini tiap hari terjadi...Padahal di seberang disediakan lahan parkir dan di dalam gedung juga ada lahan parkir
Lokasi : Jln. Tendean (dekat Gedung TransTV)
Waktu : 13 Desember 2010
Foto : dari milis : rsa-indonesia@googlegroups.com
No comments:
Post a Comment